Dugaan Tahanan Meninggal di Sel Mapolres Pesawaran, Ini Penjelasan Kapolres dan Dokter
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
"Upaya sudah dilakukan, tapi pada pukul 22.50 WIB, kami nyatakan EJ meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda kehidupan," ujarnya.
Pihak keluarga kemudian meminta pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda kekerasan.
"Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan," pungkas Dr. Intan.
Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada awal Mei 2025 di Kecamatan Gedong Tataan atas kepemilikan sabu. (*)
Polres Pesawaran
Napi Meninggal di Lapas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
