Sindikat Pencuri ECU Mobil di Bandar Lampung Dibekuk, Sudah Beraksi di 25 Lokasi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

6 November 2025 14:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Sindikat Pencuri ECU Mobil di Bandar Lampung Dibekuk, Sudah Beraksi di 25 Lokasi. Foto: Humas.
Rilis ID
Sindikat Pencuri ECU Mobil di Bandar Lampung Dibekuk, Sudah Beraksi di 25 Lokasi. Foto: Humas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ECU mobil truk serta satu tas kecil warna kuning berisi berbagai alat kunci.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pencuri ECU

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya