Sindikat Pencuri ECU Mobil di Bandar Lampung Dibekuk, Sudah Beraksi di 25 Lokasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polsek Sukarame berhasil membongkar sindikat pencurian Electronic Control Unit (ECU) kendaraan yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dua pelaku, BAS (29) dan ZL (28), ditangkap polisi pada Kamis (30/10/2025).
Hasil penyelidikan mengungkap, keduanya telah beraksi lebih dari 25 kali di wilayah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa modus operandi kawanan ini adalah berkeliling mencari target kendaraan, kemudian menunggu waktu yang tepat untuk beraksi.
“Pelaku membuka pintu mobil menggunakan obeng, lalu membongkar ECU yang berada di bawah dasbor. Prosesnya cepat, tidak sampai lima menit,” ujar Kombes Alfret, Rabu (6/11/2025).
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan memergoki BAS saat mencuri ECU dari sebuah truk di area parkir perusahaan di Bandar Lampung.
BAS kemudian diserahkan ke Polsek Sukarame untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa BAS tidak beraksi sendirian. Ia dibantu ZL yang berperan sebagai joki dan pengantar ke lokasi pencurian. ZL kemudian berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan.
“BAS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan ZL sebagai joki. ECU hasil curian mereka jual seharga Rp5,2 juta per unit. Dari hasil itu, joki mendapat bagian Rp1 juta, sisanya Rp4,2 juta diambil BAS,” jelas Kombes Alfret.
Uang hasil kejahatan digunakan kedua pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.
Aksi terakhir mereka dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di parkiran sebuah perusahaan di kawasan Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Pencuri ECU
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
