Jalinbar di Tanggamus Banyak Lubang, Satlantas Polres Turun ke Lokasi Bersama Dishub dan BPJN Lampung

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

27 Januari 2026 20:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Lantas Polres Tanggamus melakukan pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas.di Jalinbar. Foto istimewa
Rilis ID
Kasat Lantas Polres Tanggamus melakukan pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalu lintas.di Jalinbar. Foto istimewa

RILISID, Tanggamus — Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, melakukan pengecekan kondisi jalan di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Selasa (27/1/2026).

Kegiatan difokuskan pada pengecekan jalan berlubang, titik rawan kecelakaan lalulintas, serta daerah rawan longsor, khususnya di wilayah Jalinbar Batu Kramat. 

Hasil pengecekan terdapat sejumlah titik jalan berlubang yang selanjutnya didata dan didokumentasikan guna pelaporan.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang rusak.

“Kami lakukan pendataan terhadap untuk segera ditindaklanjuti,” kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko,.

Menurut AKP Rudi Khisbiyantoro, hasil pengecekan lapangan langsung dilaporkan kepada pihak BPJN Lampung agar segera dilakukan perbaikan. 

“Ini penting demi keselamatan masyarakat,” tambah AKP Rudi.

Kasat mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintas di jalimbar terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan dan longsor. 

"Kami terus berkomitmen terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah Tanggamus," pungkas AKP Rudi Khisbiyantoro. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya