Rampas HP Pakai Pedang Samurai, Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus FS (32), warga Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, lantaran merampas ponsel milik pengunjung indekos.
Ponsel inventaris di indekos itu juga digasak FS. Ia melancarkan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis pedang samurai.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Indekos, Jalan Hi Juanda, Enggal, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan tersangka FS datang ke indekos bersama rekannya HL. Kemudian mengedor-gedor kamar yang dihuni oleh YS yang saat itu sedang bersama korban YN.
“Jadi pelaku ini mengaku merasa ditantang oleh seseorang melalui kiriman pesan via WhatsApp dari ponsel milik YS. Kemudian pelaku bersama temannya datang, membawa pedang sambil gedor-gedor pintu kamar kost YS,” kata Kombes Pol Alfert, Senin (7/4/2025).
Mendengar pintu kamar kost digedor-gedor, YS dan korban YN kemudian keluar dari kamar.
“Pelaku saat itu menuduh jika YN yang menantang dirinya, namun korban menyangkalnya,” jelas Kombes Pol Alfret.
Tersangka lalu merangsak masuk ke dalam kamar dan merampas ponsel korban sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Usai merampas ponsel milik korban, kemudian FS mengambil ponsel inventaris indekos yang berada di meja resepsionis.
Setelah korban melapor, polisi akhirnya mengamankan FS. Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis samurai, 1 HP Iphone 15 milik korban dan 1 unit HP Infinix milik inventaris indekos tersebut.
perampasan HP
maling HP
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
