Polsek Pringsewu Kota Ringkus Sindikat Ganjal ATM
Agus Pamintaher
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Dua orang spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota, berhasil diringkus, Selasa (11/11/2025).
Meski sempat melarikan diri Apiyanto (30) dan Hengki Kurnia (22) semuanya warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berhasil diringkus meski awalnya sempat melukai petugas.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian uang di salah satu mesin ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 12.35 WIB.
Korban warga Kelurahan Pringsewu Utara melaporkan saat bertransaksi, kartu ATM miliknya tiba-tiba tertelan mesin.
Tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang berada di belakangnya menyarankan agar korban menekan tombol cancel sambil memasukkan PIN, namun kartu tersebut tidak juga keluar.
“Korban akhirnya pergi ke Bank BRI untuk melaporkan kejadian itu," kata Kapolsek, Rabu (12/11/2025)
Saat ditinggal melapor ke BRI, pria tak dikenal tersebut sudah meninggalkan lokasi dan ia mendapati mutasi rekening transaksi penarikan tunai sebesar Rp995 ribu sekitar pukul 13.14 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kejanggalan yang mengarah pada aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tusuk gigi dan cotton bud yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu ATM korban, dompet berisi lima kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Pencuri
ganjal mesin ATM
Polsek Pringsewu Kota
Polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
