Polres Pringsewu Bongkar Bisnis BBM Oplosan, Dua Tahun Beroperasi Omzet Capai Rp2,5 Miliar
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan
tersebut, polisi mengamankan Iwan (38) yang diduga sebagai pemilik gudang.
Selain itu, petugas juga menyita ribuan liter BBM oplosan beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali menjelaskan, total BBM yang diamankan mencapai sekitar 5.665 liter yang terdiri dari 5.000 liter solar mentah, 17 jeriken pertalite oplosan, serta dua jeriken solar hasil oplosan.
Selain BBM, juga diamankan lima tandon berisi minyak mentah, satu unit mobil boks L300 bernomor polisi BE 8865 UP, serta satu mesin sedot yang digunakan dalam proses pengoplosan
"Hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui telah melakukan tindakan ilegal tersebut selama kurang lebih dua tahun," kata Kapolres, Jumat (10/4/2027)..
Modus yang digunakan yakni mencampur BBM murni dengan minyak mentah, perbandingan 1:1 sebelum dijual kembali.
“BBM oplosan ini dipasarkan melalui pertamini milik tersangka dan juga disalurkan ke sejumlah pertamini lain di wilayah Pringsewu,” imbuh AKBP M. Yunnus Saputra.
Kapolres juga mengungkapkan, bahan baku solar mentah diperoleh dari Palembang melalui perantara, sedangkan pertalite dibeli dari sejumlah SPBU, juga melalui pihak perantara.
Selama dua tahun beroperasi, bisnis ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp2,5 miliar, dengan keuntungan sekitar Rp7,5-8 juta per bulan.
Pringsewu
gudang BBM oplosan
di gerebek polisi
omset milyaran rupiah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
