Program Polantas Menyapa, Polres Pesawaran Sasar Sopir Truk di Simpang Tugu Coklat
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Polres Pesawaran menggelar program Polantas Menyapa sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan keselamatan berlalulintas.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho didampingi Kasat Lantas Iptu Olivia Jeniar Chaniagung di Simpang Tugu Coklat, Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (7/8/2025).
Kapolres mengatakan, sasaran dari program ini secara khusus untuk para sopir truk yang melintas sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
"Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi sebagai wadah bagi kami untuk berdialog langsung. Kami ingin mendengar keluh kesah, saran, dan masukan dari para pengemudi truk," kata Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Pesawaran ini menambahkan, program Polantas Menyapa diharapkan menjadi langkah tepat dalam merumuskan dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Ini kami rumuskan langkah-langkah yang lebih tepat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," terangnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Pesawaran mengatakan, dalam kesempatan ini Satlantas juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait peraturan standar berkendara.
"Termasuk pentingnya mematuhi batas kecepatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta bahaya dari over dimension dan over loading (ODOL)," kata Kasat Lantas.
Iptu Olivia menambahkan, para sopir tampak antusias dengan memberikan masukan terkait kondisi jalan dan tantangan berkendara yang dihadapi para sopir truk.
"Program ini akan berlanjut di sejumlah titik, sebagai komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik secara humanis dan transformatif, sehingga kepolisian dan masyarakat bisa bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib khususnya di jalan raya," tutup Iptu Olivia. (*)
Polres Pesawaran
AKBP Heri Sulistyo Nugroho
Kasatlantas
Iptu Olivia Jeniar Chaniagung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
