Awas! Polres Lampura Bakal Selidiki Kasus Hilangnya Alkes di RSUD Ryacudu Kotabumi
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Polres Lampung Utara (Lampura) akhirnya turun tangan menindaklanjuti dugaan raibnya alat kesehatan (Alkes) jenis Radiologi X Polymobile Plus milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu, Kotabumi.
Hilangnya aset bernilai tinggi tersebut, sebelumnya juga menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampura)
Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Apfryyadi Pratama, menegaskan, pihaknya akan segera menyelidiki dan mengungkap misteri dibalik hilangnya alkes penunjang pelayanan kesehatan milik RSUD Ryacudu..
"Benar, kami akan selidiki terkait dugaan tertukarnya alkes," ujar Kasat Reskrim, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, AKP Apfryyadi Pratama mengungkapkan, selain kasus RSUD Ryacudu, polisi juga tengah mempersiapkan langkah penanganan terhadap sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) lain yang kini masuk dalam radar penyidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Lampura Imam Santosa, sebelumnya mendesak manajemen RSUD Ryacudu agar tidak berdiam diri atas hilangnya aset yang kini ramai jadi perbincangan.
Ia menegaskan, pihak RSUD Ryacudu harus segera melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Imam bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum internal berinisial TS, yang dicurigai sebagai aktor utama dalam penggelapan alkes tersebut.
"Itu barang milik negara yang ditempatkan di RS sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Jadi pihak RS harus mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke APH," tegas Imam. (*)
RSU Ryacudu Kotabumi
Alkes
Kasat Reskrim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
