Pesta Sabu, Polsek Seputih Surabaya Amankan Empat Pria
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tengah asik pesta sabu, empat orang pria diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya di salah satu rumah yang berada di Kampung Srikaton, Jumat (1/8/25) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka yakni SO alias Kuntet (40) selaku pemilik rumah, ME (21) warga Kampung Srikaton, RI (29) warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan OS (26), warga Kampung Bina Karya Jaya, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra diwakili Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait ada adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka SO.
Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, polisi menemukan empat orang pria dalam rumah diduga baru saja mengonsumsi sabu.
"Dugaan polisi diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi,” kata Kapolsek, Sabtu (2/8/25).
Atas penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu sisa pakai, satu alat hisap sabu (Bong), satu pirek kaca, dua korek api gas, satu sumbu api, satu skop, dan satu dompet merah.
"Para tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," imbuh AKP Mahdum Yazin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Pesta sabu
empat pria
Polsek seputih Surabaya
polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
