Pertengkaran Pasutri di Tanggamus Berujung Istri Masuk RS dan Suami Diproses Polisi
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Akibat pertengkaran, pasangan suami-istri (Pasutri) di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, harus berujung masuk Rumah Sakit dan menjadi tahanan polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (30/1/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan kini ditangani Polsek Kota Agung.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, sang istri berinisial RK (43) sempat dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka tusuk di bagian dada dan sayatan di tangan..
Sedangkan suaminya FJN alias Mpit (46) mengalami luka sayat di tangan akibat berebut pisau dan kini menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanggamus.
Hasil penyelidikan sementara, motif tersebut terkait kecemburuan terhadap nomor tak dikenal, perselisihan mengenai angsuran bank yang belum dibayar selama tiga bulan, serta cekcok mulut yang sering disertai kata-kata kasar antara korban dan terduga.
"Sejumlah langkah sudah kita lakukan termasuk pengecekan TKP, pengamanan terduga dan barang bukti, pendampingan korban, keterangan saksi termasuk keluarga dekat korban," kata Kapolsek.
Karena luka yang dialami cukup serius, korban dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk menjalani operasi dan kini dikabarkan dalam kondisi stabil. (*)
Pasutri
pertengkaran
Polsek Kota Agung
Polres Tanggamus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
