Perdaya Gadis di Bawah Umur, Pemuda asal Sumsel Dibekuk di Way Kanan

Gueade

Gueade

Way Kanan

12 November 2025 20:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

RILISID, Way Kanan — Seorang pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa berurusan dengan polisi.

TH (22), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel ini ditangkap Senin (10/11/2025).

Ia diduga memperdaya gadis di bawah umur sebut saja BN (17), asal Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto menjelaskan kronologis kejadian.

Kasus ini terungkap pukul 20.30 WIB, Senin (8/9/2025). Saat itu, orang tua korban melihat video hubungan intim antara tersangka dengan korban.

Atas desakan orang tuanya, korban menceritakan awalnya, pukul 14.00 WIB Kamis (5/3/2023), tersangka menelepon korban.

Tersangka meminjam uang Rp100 ribu untuk membeli bensin dan membeli makan.

"Tersangka meminta korban mengantar uang di lokasi yang disepakati," ujar Eko, Rabu (13/11/2025).

Sesampainya di lokasi, tersangka memberikan korban minuman energi dicampur es susu sambil memegang tangan korban.

Kemudian tersangka menutup pintu kamar sehingga terjadilah perbuatan asusila yang dialami korban.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Anak di bawah umur

Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya