Percobaan Penculikan, Pria Asal Tubaba Ditangkap Polres Tuba
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Aksi percobaan penculikan terhadap anak umur 17 tahun di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Selasa (3/6/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, berhasil diungkap Polres setempat.
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuba, menangkap pria berinisial SN (41) warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) android, mobil minibus merek Daihatsu Sigra warna putih nopol B 2098 FKJ, beserta dengan kunci kontaknya.
Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 00.53 WIB saat sedang berada di Kampung Sari Jaya, SP 6 Pakuan D, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Saat ditangkap, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang sekarang sudah kita masukkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres, Rabu (30/7/2025).
AKBP Yuliansyah menambahkan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan cara menghubungi nomor telepon korban dan mengaku ada titipan yang harus diambil di depan rumah.
Mendapat telepon dari tersangka, korban bersama adiknya berjalan sekitar 100 meter ke jalan poros dan sudah ditunggu mobil minibus warna putih yang pintu sampingnya dalam keadaan terbuka.
Ketika korban dan adiknya mendekat, tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang keluar dari dalam mobil dan langsung mendorong korban untuk masuk ke dalam mobil.
Melihat hal tersebut adik korban langsung berteriak meminta tolong sambil memegang kuat tangan korban.
"Teriakan tersebut membuat warga banyak yang datang dan para tersangka langsung melarikan diri," imbuh AKBP Yuliansyah.
Percobaan
penculikan
anak umur 17 tahun
polres tuba
pria asal Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
