Percobaan Penculikan, Pria Asal Tubaba Ditangkap Polres Tuba
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba dan dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHPidana.
"Diancam dengan pidana paling lama 10 tahun penjara," pungkas Alumni Akpol 2006. (*)
Percobaan
penculikan
anak umur 17 tahun
polres tuba
pria asal Tubaba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
