Penganiaya Mahasiswa di Lamteng, Polisi: Satu Orang Ditangkap Tiga Diburu
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di SPBU 34.341.08, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) pada hari Sabtu (30/8/25) sekitar pukul 15.30 WIB, diungkap Polsek Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu dari empat tersangka dan tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka yang kita amankan inisial AH (55) warga Dusun II, Kampung Terbanggi Besar," kata Kapolsek, Rabu (3/9/2025).
Awal penganiayaan menurut AKP Dailami, bermula saat korban warga Kelurahan Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, bersama ibunya sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung.
Saat mengisi BBM jenis solar di SPBU, korban melihat antrian cukup panjang dan tidak ada pergerakan, sehingga turun bersama ibunya dan merekam situasi yang diduga praktik pengecoran.
Korban menanyakan kok lama, kalian sedang mengecor ya sambil merekam dengan ponselnya dan tindakannya tersebut memicu kemarahan sekelompok orang yang diduga sedang melakukan pengecoran.
"Mereka kemudian mendekati korban dan memaksa mengambil ponsel hingga terjadi perebutan," imbuh AKP Dailami.
Saat korban berusaha mengejar dan meminta ponselnya yang dirampas, beberapa orang di sekitar lokasi menghentikannya dan memukuli korban hingga memicu aksi pengeroyokan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di bagian telapak tangan kiri dan dilarikan ke RS YMC untuk mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti laporan orang tua korban, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Mahasiswa
penganiayaan
tiga diburu
Polsek Terbanggi Besar
polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
