Pengangkatan Achmad Farich Jadi Rektor Universitas Malahayati, Sopian Sitepu: Cacat Hukum dan Diduga Palsu!

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 April 2025 17:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Pengacara Sopian Sitepu didampingi timnya saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Pengacara Sopian Sitepu didampingi timnya saat konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Perseteruan internal di Universitas Malahayati memasuki babak baru. Kubu Rusli Bintang baru saja mengangkat rektor baru yaitu Achmad Farich yang diklaim menggantikan Muhammad Kadafi.

Namun pengangkatan rektor itu disebut cacat hukum, bahkan diduga ada pemalsuan dokumen dalam prosesnya.

Hal itu ditegaskan Sopian Sitepu selaku Kuasa Hukum dari Keluarga Rosnati Syech dan anak-anaknya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Universitas Malahayati, Selasa sore (8/4/2025).

Sopian Sitepu mengatakan sampai saat ini Rektor Universitas Malahayati yang sah adalah Dr Muhammad Kadafi.

Pasalnya, M Kadafi diangkat berdasarkan SK Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung yang sah Nomor: 066/SK/ALTEK/IX/2024 tanggal 23 September 2024.

Kemudian dipertegas dengan SK Pengurus Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung Nomor: 081/SK/ALTEK/XI/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor tanggal 1 November 2024 berdasarkan Akta YATBL Nomor 07 tanggal 13 Juli 2023.

“Rektor yang sah adalah Bapak Dr Muhammad Kadafi. Beliau masih ngantor di Gedung Rektorat. Dia diangkat berdasarkan Akta Yayasan. Jadi ada akta yang sah,” kata Sopian Sitepu.

Bahkan M Kadafi masih rutin menjalankan tugasnya sebagai Rektor. Termasuk dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, termasuk dalam hal pendidikan dan pengabdian masyarakat.

Terkait adanya pengangkatan rektor baru bernama Achmad Farich, Sopian menyebut hal itu cacat hukum dan akta pengangkatannya diduga palsu.

“Akta tersebut yang merupakan dasar pengangkatan rektor itu dibuat dari akta diduga palsu. Kenapa palsu? Kami mempunyai data kepalsuan tersebut sudah menjadi perkara penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Malahayati

Rusli Bintang

Rosnati Syech

Malahayati

Muhamad Kadafi

Sopian Sitepu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya