Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Telukbetung Timur Ditangkap, 3 Rekan Masih Diburu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

31 Januari 2026 12:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Telukbetung Timur Ditangkap. Foto: Ist
Rilis ID
Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Telukbetung Timur Ditangkap. Foto: Ist

Tak hanya di Bandar Lampung, komplotan ini juga diduga beberapa kali beraksi di wilayah Lampung Selatan.

Saat ditangkap pada Senin (19/1/2026), petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai barang bukti.

Kini RT telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Telukbetung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 447 KUHPidana jo Pasal 592 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pencuri rumah kosong

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya