Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Telukbetung Timur Ditangkap, 3 Rekan Masih Diburu
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Tak hanya di Bandar Lampung, komplotan ini juga diduga beberapa kali beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Saat ditangkap pada Senin (19/1/2026), petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban sebagai barang bukti.
Kini RT telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Telukbetung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 447 KUHPidana jo Pasal 592 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Pencuri rumah kosong
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
