Pemerkosa dan Pembunuh Anak 10 Tahun di Tulang Bawang Akhirnya Tertangkap
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus tragis pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Tulang Bawang akhirnya terungkap.
Tersangka bernama Hari berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Rabu siang (23/7/2025).
Heri diketahui adalah seorang buruh di PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Di mess perusahaan itu, tersangka melakukan perbuatan bejadnya terhadap korban.
Penangkapan dilakukan di sebuah area perkebunan tebu yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, sudah tertangkap sekitar pukul 11.30 WIB tadi," ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Terkait soal motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan pelaku, Noviarif belum bisa membeberkan karena masih dilakukan pemeriksaan.
"Ini masih diperiksa. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.
Berdasarkan foto yang diterima Rilis.id, terlihat kedua kaki Hari ditembak petugas, diduga karena tersangka berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Kasus itu mencuat setelah warga Gedung Meneng Tulang Bwang menemukan jasad seorang anak perempuan pada Minggu malam, 22 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial RAZ ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar mess perusahaan dalam kondisi sangat memprihatinkan: tanpa busana, mulut berbusa, dan terdapat bercak darah di tubuhnya serta sekitar lokasi kejadian.
pembunuhan
pemerkosaan anak
Polres Tulang Bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
