Pakai Mobil Avanza, Dua Pencuri Alat Pertanian di Kebun Semangka Dibekuk Polsek Tanjung Bintang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

26 Januari 2026 09:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pencuri alat pertanian di kebun semangka, dibekuk tim gabungan Tekab 308. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka pencuri alat pertanian di kebun semangka, dibekuk tim gabungan Tekab 308. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) alat pertanian di kebun semangka milik warga di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap tim gabungan Tekab 308 Polsek dan Polres, Minggu (25/1/2026).

Kedua tersangka dibekuk tanpa perlawanan berinisial H (41) dan P (29) warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BE 1527 AMV, dua unit mesin alkon merk GHV, dan dua unit tangki semprot (Sprayer).

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, kedua tersangka beraksi pada malam hari dengan mengambil alat pertanian yang berada di lahan semangka milik korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Korban kehilangan empat unit mesin alkon dan tiga unit sprayer di lahan serta di dalam gubuk dan lapor ke Polsek," kata Kapolsek, Senin (26/1/2026).

Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan para pencuri hingga menangkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut dan juga melakukan pengembangan untuk menangkap satu orang yang telah diketahui identitasnya.

“Kami imbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," pesan Kompol Edi Qorinas. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kebun semangka

pencuri alat pertanian

tim gabungan Tekab 308

Polsek Tanjung Bintang

Kompol Edi Qorinas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya