Modus Petugas PLN, Polres Pringsewu Buru Pencuri Kabel hingga Bekasi
Agus Pamintaher
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Aksi pencurian kabel listrik di Pekon Gadingrejo, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pringsewu dengan mengamankan dua orang tersangka di waktu berbeda.
Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres dan Polsek Gadingrejo terlebih dulu mengamankan EG (41) warga Bekasi.
Setelah lama menjadi buronan, tim gabungan kembali mengamankan A (40) warga Desa Sukajadi Rulung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan
"Tersangka A diringkus saat sembunyi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolsek, Senin (18/8/2025).
Dalam menjalankan aksinya di bulan Maret 2025 lalu, para tersangka mengganti kabel tembaga yang tersalur ke rumah-rumah warga dengan kabel jenis kuningan.
Tersangka A yang berprofesi sebagai teknisi listrik, cukup mahir dalam melakukan aksinya bersama EG yang lebih dulu tertangkap.
"Tindakan para tersangka merugikan pihak PLN dan warga, karena kabel tembaga hasil curian dijual untuk kepentingan pribadi,” imbuh AKP Herman.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, aksi serupa sudah terjadi sebanyak 13 kali di wilayah Pekon Gadingrejo, dan total kerugian PLN ditaksir mencapai Rp21 juta.
Saat ini, polisi masih memburu satu lagi tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan pencurian kabel tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)
Pencuri kabel
modus
petugas PLN
polres Pringsewu
sembunyi di bekasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
