Modus Gandakan Uang, Dukun Cabul Ditangkap Polres Lamsel

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

11 November 2025 15:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Indik Rusmono saat konferensi pers terkait penangkapan dukun cabul. Foto Humas Polres
Rilis ID
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Indik Rusmono saat konferensi pers terkait penangkapan dukun cabul. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Demi memuluskan aksinya dengan cara modus bisa menggandakan uang, pria berinisial DD (40) berhasil mencabuli lima orang korban, termasuk ibu dan anak yang masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkapnya tanpa perlawanan di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Indik Rusmono didampingi Kasi Humas AKP I Wayan Susul mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban berinisial D (40) yang mengaku dilecehkan dalam ritual terhadapnya.

Tersangka mengaku bisa menggandakan uang dengan cara ritual mandi kembang dan korban diminta ikhlas mengikutinya dan tersangka melakukan perbuatan cabul hingga belasan kali.

"Sudah 25 kali tersangka melakukan tindakan cabul dengan pendekatan spiritual palsu untuk menipu korban dan memperdaya mereka agar menuruti kemauannya," kata Kasat Reskrim, Selasa (11/11/2025).

Awalnya, korban pertama kali dikenalkan oleh tetangganya dengan dijanjikan dapat memunculkan uang dari sebuah gentong tanah liat melalui ritual khusus pada hari Jumat (24/10/2015) sore.

Merasa tergiur janji tersebut, korban bersama keluarganya mendatangi rumah tersangka di Dusun Damar Lega untuk ikut menjalani ritual dengan ikhlas dan lapang dada.

Tersangka lalu meminta korban untuk melepas pakaian dan dimandikan dengan air yang telah dicampur kembang tujuh rupa dan setelahnya. Melakukan tindakan asusila.

“Hasil penyelidikan, korban bukan hanya perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak, bahkan ada hubungan ibu dan anak yang sama-sama menjadi korban,” imbuh AKP Indik Rusmono.

Dalam penggerebekan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mendukung aksinya antara lain ponsel, tas selempang, kain putih bertulisan lafaz Arab, tasbih, alat hisap sabu, buku nikah, peci, lipstik, cobek, dua gentong tanah liat, serta botol kemenyan dan uang kertas pecahan Rp100, alat pembakar kemenyan, jam bermagnet, dan pakaian yang diduga digunakan saat ritual.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dukun cabul

gandakan uang

pencabulan

Satreskrim

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya