Modus Bobol Atap Rumah, Pencuri Diringkus Polsek Padang Cermin

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

4 Juli 2025 17:37 WIB
Hukum | Rilis ID
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan. Foto: Humas Polres Pesawaran

RILISID, Pesawaran — Aksi nekat pencurian dengan membobol atap rumah, terjadi di rumah seorang petani di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka berinisial JA berhasil diamankan Tekan 308 Presisi Polsek Padang Cermin pada hari Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Ngadiono (58) dengan cara masuk ke dalam rumahbdan menggasak satu sepeda motor Honda Beat serta tiga unit handphone milik korban.

"Tersangka mencuri bersama rekannya AS (DPO) yang kini masih kita buru," kata Kapolsek, Jumat (4/7/2025).

AKP Agus menambahkan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin guna penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Agus Jatmiko. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polsek Padang Cermin

AKP Agus Jatmiko

Polres Pesawaran

AKBP Heri Sulistyo Nugroho

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya