Mencuri Barang Milik Mekanik, Remaja 15 Tahun Diringkus Polsek Natar
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian sepeda motor milik mekanik di Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap Polsek setempat dengan meringkus satu orang tersangka.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka merupakan remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah.
Tersangka diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Natar pada hari Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin.
"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2025 dengan nomor polisi BE 2456 DCP, beserta STNK.milik korban yang terparkir di halaman rumah," kata Kapolsek, Minggu (29/6/2025)?
AKP Budi Howo menambahkan, selain kehilangan sepeda motor, korban Andre (37) warga Perumahan Pulo Mas juga kehilangan satu unit handphone merek Oppo A16 dan sebuah dompet berisi dokumen penting dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Modusnya, tersangka beraksi saat subuh sekitar pukul 04.00 WIB dengan memanfaatkan kondisi sepi dan lengahnya pengawasan di sekitar rumah korban.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan barang bukti hasil pencurian disita untuk proses hukum lebih lanjut melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara," pungkas AKP Budi Howo. (*)
Mencuri barang
mekanik
remaja 15 tahun
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
