LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang Sepihak oleh TNI AU di Tanah Tiga Desa

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

5 Mei 2026 17:52 WIB
Hukum | Rilis ID
LBH Bandar Lampung di lokasi pemasangan plang oleh TNI AU di Kecamatan Gedung Meneng Tulang Bawang. Foto Dokumen LBH
Rilis ID
LBH Bandar Lampung di lokasi pemasangan plang oleh TNI AU di Kecamatan Gedung Meneng Tulang Bawang. Foto Dokumen LBH

5. Pemerintah pusat dan daerah menjamin perlindungan penuh terhadap hak-hak masyarakat terdampak serta memastikan penyelesaian berbasis dialog yang setara dan berkeadilan.

"LBH Bandar Lampung menegaskan tidak boleh ada pembangunan, apalagi atas nama pertahanan negara, yang dibangun di atas perampasan hak rakyat," tegas Direktur LBH. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LBH Bandar Lampung

pemasangan plang

TNI AU

klaim sepihak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya