LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang Sepihak oleh TNI AU di Tanah Tiga Desa
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
5. Pemerintah pusat dan daerah menjamin perlindungan penuh terhadap hak-hak masyarakat terdampak serta memastikan penyelesaian berbasis dialog yang setara dan berkeadilan.
"LBH Bandar Lampung menegaskan tidak boleh ada pembangunan, apalagi atas nama pertahanan negara, yang dibangun di atas perampasan hak rakyat," tegas Direktur LBH. (*)
LBH Bandar Lampung
pemasangan plang
TNI AU
klaim sepihak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
