LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang Sepihak oleh TNI AU di Tanah Tiga Desa
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, mengecam keras tindakan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang melakukan pemasangan plang klaim sepihak di atas tanah di tiga Kampung.
Pasalnya, tanah yang berada di Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedong Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, telah puluhan tahun dihuni dan dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat.
Plang yang dipasang diklaim merupakan milik Kementerian Pertahanan, dengan dalih pengambilalihan aset bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Direktur LBH Bandar Lampung Prabowo Pamungkas, SH mengatakan, klaim secara sepihak serius jadi problematik, sebab tanah yang dimaksud bukan ruang kosong yang dapat begitu saja dikategorikan sebagai aset negara, melainkan ruang hidup yang telah ditempati, dikelola, dan diwariskan oleh masyarakat selama puluhan tahun, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Rencana pengambilalihan paksa lahan masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menginventarisasi dan menguasai kembali aset Kementerian Pertahanan/TNI AU atas lahan eks HGU perusahaan-perusahaan tebu di bawah Sugar Group Companies, termasuk PT SIL.
Rencananya, tanah tersebut akan dialihfungsikan untuk kepentingan sarana pertahanan seperti Komando Pendidikan dan satuan Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) di bawah Lanud Pangeran M. Bun Yamin.
"Dalam prinsipnya, dalih pertahanan negara tidak dapat dijadikan legitimasi untuk menegasikan hak-hak konstitusional warga," ujar Prabowo Pamungkas, Selasa (5/5/2026)
Menurut Prabowo Pamungkas, negara hukum tidak dibangun di atas logika komando, melainkan di atas prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan jaminan perlindungan terhadap hak atas tanah serta keberlangsungan hidup masyarakat.
Keterangan Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang terkait pengawalan plotting bidang tanah oleh ATR/BPN pada Januari 2026, juga patut menjadi perhatian serius.
Kehadiran aparat keamanan dalam konflik agraria kerap kali berujung pada penguatan posisi negara dan korporasi, sementara masyarakat yang lemah dan terpinggirkan kerap dilihat sebagai objek yang harus tunduk.
LBH Bandar Lampung
pemasangan plang
TNI AU
klaim sepihak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
