Komplotan Perampok di Tol Lampung Terungkap, Satu Pelaku Ternyata Oknum TNI

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 November 2025 16:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi pelaku kejahatan diringkus polisi. Foto: Ist
Rilis ID
Ilustrasi pelaku kejahatan diringkus polisi. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Polres Lampung Tengah mengungkap kasus perampokan sopir truk yang terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 161, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Kamis (6/11/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan menjelaskan korban adalah HS (57), sopir truk asal Bandar Lampung yang mengangkut 320 karung gula industri milik PT Sugar Labinta.

“Saat tiba di ruas tol KM 161 sekitar pukul 22.30 WIB, korban dihentikan oleh sekelompok orang. Salah satu pelaku langsung memukul pelipis korban, menutup matanya, lalu memborgol tangannya sebelum mengambil barang bawaan,” ujar Devrat, Rabu (12/11/2025).

Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur 78 karung gula (sekitar 3,9 ton), satu unit handphone, uang tunai Rp600 ribu, serta sejumlah perlengkapan kendaraan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp58 juta dan langsung melapor ke Polres Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV di gerbang tol, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Karena salah satunya diduga merupakan oknum TNI, Polres Lampung Tengah segera berkoordinasi dengan Denpom AL.

Hasil penyelidikan gabungan tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (11/11/2025), lima pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Identitas Terduga Pelaku

1. MRH (27), warga Kota Bandar Lampung — diamankan oleh Denpom AL.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Perampokan

rampok di Tol

Tol Lampung

JUTA

Polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya