Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di BRI Pringsewu: Sita Uang, Mobil dan Sertifikat Tanah

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

2 Juli 2025 20:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Ungkap kasus dugaan korupsi di BRI Pringsewu. Foto: Tampan Fernando
Rilis ID
Ungkap kasus dugaan korupsi di BRI Pringsewu. Foto: Tampan Fernando

Tidak hanya itu, beberapa unit ponsel, tas, dan barang bukti lain yang berkaitan langsung dengan perkara turut disita.

Kejati Lampung memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi dana nasabah itu mencapai sekitar Rp17 miliar.

Meski begitu, hingga kini belum ada pegawai maupun pejabat BRI Pringsewu yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai modus operandi, Armen menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkapnya dalam ekspose berikutnya, setelah tersangka resmi ditetapkan.

“Proses ini sudah tahap penyidikan. Semua modus akan kami sampaikan setelah penetapan tersangka,” pungkasnya.(*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Korupsi dana nasabah

BRI Pringsewu

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya