Kejari Bandar Lampung Setor Rp900 Juta Pengganti Kerugian Negara Kasus Pasar Gudang Lelang
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Dengan disetorkannya dana tersebut pada 2 Juli 2025, proses pemulihan kerugian negara resmi tuntas.
Kejari Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara korupsi, termasuk hingga ke tahap pemulihan aset negara. (*)
uang kerugian negara
kejari Bandar Lampung
Gudang Lelang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
