Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung Diringkus Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(*)
pencurian
notaris Lampung
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
