Pencuri Barang Berharga di Kantor Notaris Bandar Lampung Diringkus Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polsek Telukbetung Utara meringkus RA (24), salah satu dari 3 pelaku pencurian barang berharga di sebuah kantor notaris.
RA ditangkap petugas pada Kamis (10/4/2025), sekira pukul 03.00 WIB, di sekitar Komplek Masjid Al Furqon, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Pencurian terjadi pada Kamis (3/4/2025), sekitra pukul 17.00 WIB, di sebuah kantor notaris, jalan Diponegoro, Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
“Untuk pelaku berjumlah 3 orang, saat ini baru berhasil kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang terduga pelaku yaitu RA,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (16/4/2025).
Kombes Pol Alfret menuturkan modus operandi kawanan ini yaitu masuk ke dalam kantor dengan cara memanjat tembok pagar kemudian merusak engsel pintu belakang kantor menggunakan obeng dan tang kemudian mengambil sejumlah barang berharga.
RA bersama rekannya SL (DPO) bertugas masuk kedalam kantor dan mengambil barang berharga, sedangkan MY (DPO), berada di luar kantor memantau situasi.
Sebelum melakukan aksinya, RA (24) terlebih dahulu memantau dan memastikan kantor tersebut dalam keadaan kosong.
“Barang-barang yang berhasil diambil itu diantaranya 2 buah televisi, 1 unit box reciever, pakaian tapis, tabung gas serta uang tunai dan kerugian yang dilaporkan kepada kami sekitar Rp30 jutaan,” Kata Kombes Pol Alfret.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit Televisi merk Samsung ukuran 42 Inci dan 1 unit box reciever.
Dihadapan petugas, RA (24) mengaku usai melakukan aksinya, barang hasil curian langsung dibagi-bagi, dan RA mendapatkan 1 unit televisi dan 1 unit box reciever.
pencurian
notaris Lampung
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
