Kasus Narkoba, Pria dan Wanita Ditangkap Polres Metro

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

31 Oktober 2025 18:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro. Foto istimewa

RILISID, Metro — Dua orang terduga membawa narkotika jenis sabu masing-masing berinisial W.W. (40) dan M.R. (43) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro, Rabu malam (30/10/2025).

Keduanya ditangkap di Jalan Pattimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, bersama barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sisa sabu, tiga kaca pirex, empat pipet plastik bening, dan satu korek api gas.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres.

"Hasil pemeriksaan awal, keduanya tersangka diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kapolres, Sabtu (31/10/2025).

Atas penangkapan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pria dan wanita

kepemilikan sabu

Satresnarkoba

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya