Kasus Mahasiswi Tewas di Bandar Lampung, Ternyata Pacarnya Buang Bayi Baru Lahir ke Sungai

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

22 Juni 2025 17:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Kolase penemuan jasad bayi yang baru lahir dibuang ke sungai Tegineneng dan Kapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Kolase penemuan jasad bayi yang baru lahir dibuang ke sungai Tegineneng dan Kapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Kasus mahasiswi di Bandar Lampung berinisial SL (20) yang meninggal usai melakukan aborsi, mulai menemui titik terang.

Polisi telah mengamankan pacar korban, F (21), yang juga seorang mahasiswa. Ia diketahui berperan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke sungai di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jakob Tilukay, mengungkapkan bahwa awalnya SL melahirkan di kamar kos di daerah Labuhan Ratu, dengan dibantu oleh pacarnya.

"Setelah bayi itu lahir, pacarnya memasukkan bayi tersebut ke dalam kantong plastik lalu membuangnya ke bawah jembatan," ujar Kapolresta, Sabtu (21/6/2025).

Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kantong plastik berisi jasad bayi malang tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jenazah bayi telah ditemukan dan saat ini sedang diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya," tambahnya.

Diduga kuat, SL dan F menjalin hubungan hingga menyebabkan kehamilan yang kemudian berusaha mereka sembunyikan.

Sebelum meninggal dunia, SL sempat dibawa ke rumah sakit akibat pendarahan hebat, namun nyawanya tak tertolong.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami sejumlah fakta, termasuk apakah bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal saat dibuang, atau masih hidup.

"Itu yang sedang kami dalami, karena satu-satunya keterangan saat ini hanya dari F, sementara korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

buang bayi

kasus pencabulan

aborsi bayi

mahasiswi Lampung

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya