Kapolres Heti Patmawati Pimpin Sertijab, Ada Kabag Ops hingga Kapolsek
Muklis
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Suasana khidmat mewarnai halaman Mapolres Lampung Timur (Lamtim), Kamis pagi (30/10/2025), saat Kapolres AKBP Heti Patmawati memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira di lingkungannya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/699/X/KEP/2025 dan ST/700/X/KEP/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 yang menandai babak baru dalam dinamika organisasi kepolisian di wilayah hukum tersebut.
Beberapa posisi strategis mengalami perubahan, di antaranya Kabag SDM yang kini dijabat oleh AKP Syamsu Rizal, menggantikan Kompol Heru Prasongko yang kini mengemban amanah sebagai Kabag Logistik.
Posisi Kasat Polairud juga berganti dari AKP Wawan Budiharto kepada AKP Fathul Arief.
Selain itu, rotasi juga menyentuh jajaran Kapolsek, seperti AKP Said Ismail menjadi Polsek Metro Kibang menggantikan AKP Bambang Dwi Setyawan, dan IPTU Aidil Azqor menggantikan AKP Erson sebagai Kapolsek Batanghari.
Kapolres menekankan, mutasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi Polri, sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran.
"Mutasi ini adalah bagian dari proses penting dalam pengembangan karier personel Polri. Tujuannya jelas, agar setiap anggota dapat terus berkembang, beradaptasi dengan tantangan baru, dan yang terpenting, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Timur," tegas AKBP Heti Patmawati.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Polres Lamtim.
"Kepada para pejabat lama, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan kontribusi luar biasa yang telah diberikan selama ini. Semoga pengalaman yang didapatkan dapat menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru," ujarnya.
Kepada para pejabat baru, Kapolres Heti Patmawati menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Polres Lampung Timur
Sertijab
Kapolsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
