Jaringan Sabu di Balik Jeruji! Polisi Dalami Kasus Penyelundupan di Lapas Kotabumi
Furkon Ari
Lampung Utara
Saat disinggung mengenai AR merupakan oknum pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi, dibenarkan Karutan Marthen Butar Butar.
"Benar, baru sekitar tiga bulan bertugas di Rutan Kotabumi. Sebelumnya berdinas di Rupbasan," jelas Marthen.
Ia juga menyebutkan bahwa AR sebelumnya ditempatkan di penjagaan pintu luar rutan.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, mengungkapkan, AR sempat lolos dari pemeriksaan awal di pos pertama.
Namun, pada pemeriksaan lanjutan di pos kedua, upaya penyelundupan akhirnya terbongkar.
"Penggeledahan awal belum menemukan barang, namun di pemeriksaan kedua baru terungkap, saat sabu sudah berpindah ke tangan warga binaan," terang Tomi.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lampura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami terus berkoordinasi dengan pihak rutan untuk pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Mardiansyah.
Barang bukti yang diamankan antara lain 40 paket sabu, satu bundel plastik klip, dua bungkus kopi merek Bintang Jaya, satu kotak bekas timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.
Narkotika
Sabu
Lapas
Rutan
Polres Lampung Utara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
