Jajaran Kementerian Keuangan Sambangi Kejati Lampung, Bahas Pajak Hingga Kasus Penipuan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

16 Juli 2025 12:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Jajaran Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (15/7/2025). Foto: ist
Rilis ID
Jajaran Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (15/7/2025). Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Jajaran Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (15/7/2025).

Pertemuan antara pimpinan satker Kemenkeu dengan Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo itu membahas sinergi penegakan hukum perpajakan.

Termasuk membahas kerja sama intelijen melalui pertukaran data, serta pengamanan aset dan personel pajak di wilayah Provinsi Lampung.

Pertemuan itu dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Lampung.

Kemudian Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dan Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Cuti Asih.

Retno mengatakan penegakan hukum di bidang perpajakan membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk dari Kejaksaan.

“KemenkEu di Lampung mengapresiasi dukungan Kejati Lampung selama ini dan berharap kolaborasi semakin kuat demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Retno Sri Sulistyani.

Hal senada disampaikan Purwadhi Adhiputranto Kakanwil DJPb Lampung. Ia menyebut peran DJPb adalah memastikan kelancaran pengelolaan APBN.

“Kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar anggaran negara benar-benar didukung oleh penerimaan dan penyerapan yang kredibel dan kuat,” jelasnya.

“Sebagai pengelola kekayaan negara, DJKN siap mendukung upaya penegakan hukum termasuk pelacakan dan penyelamatan aset negara, piutang negara, lelang barang rampasan, aset BLBI, khususnya yang terkait tindak pidana perpajakan termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” sambung Cuti Asih, Plt. Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kemenkeu

DJP Lampung

DJPb Lampung

Kejati Lampung

perpajakan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya