Kondangan di Pesta Pernikahan, Pencuri HP Milik Tetangga Diringkus Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

8 Agustus 2025 15:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curhat diringkus polisi saat hadir di kondangan pernikahan. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka curhat diringkus polisi saat hadir di kondangan pernikahan. Foto Humas Polsek

RILISID, Lampung Timur — Lagi asik menghadiri kondangan di pesta pernikahan, pria berinisial AD (25) warga Dusun XIII, Desa Sidang Anom, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diringkus polisi.

Usut punya usut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik meringkus tersangka karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curhat) yang terjadi pada hari Kamis (5/6/25), sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tetangganya. 

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati diwakili Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin mengatakan, peristiwa pencurian dilakukan tersangka dengan cara mencongkel pintu dapur bagian belakang rumah.

Tersangka kemudian masuk dan mengambil satu unit handphone (HP) merek Oppo A16 warna hitam kristal yang ditaksir senilai Rp2 juta berada di dalam kamar korban.

"Korban yang kehilangan langsung lapor ke Polsek untuk diproses secara hukum," kata Kapolsek, Jumat (8/8/2025).

Menindaklanjuti laporan korban Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka di Dusun XII, Desa Sindang Anom pada Kamis (7/8/25), sekitar pukul 02.00 WIB 

 "Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang curat," pungkas AKP Rihamudin. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri HP

pesta pernikahan

kondangan

Polsek Sekampung Udik

polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya