Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Kotabumi, Polisi Amankan Terpal hingga Sandal Jepit

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

30 Januari 2026 10:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polsek Kotabumi Kota di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. Foto istimewa
Rilis ID
Anggota Polsek Kotabumi Kota di lokasi penggerebekan judi sabung ayam. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Penggerebekan di lokasi sabung ayam Gang Singamata 1, pinggir Kali Way Sesah, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), membuat kocar-kacir, Rabu (28/1/2026) sore.

Alhasil, anggota Polsek Kotabumi Kota hanya bisa mengamankan lima lembar terpal, tiga kursi plastik kecil, satu kursi plastik besar, satu kursi kayu panjang, satu buah kayu yang didesain menyerupai sound system, tiga pasang sandal, serta dua buah lapak mata dadu.

Kasi Humas Polres Lampura AKP Budiarto mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Saat petugas mendekati lokasi, para pelaku menyadari kehadiran aparatnya dan langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai Way Sesah.

"Sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota," kata Kasi Humas, Kamis (29/1/2026)?

Atas penggerakan tersebut, AKP Budiarto menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penggerakan

judi sabung ayam

Polsek Kotabumi Kota

polres Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya