Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Kotabumi, Polisi Amankan Terpal hingga Sandal Jepit
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Penggerebekan di lokasi sabung ayam Gang Singamata 1, pinggir Kali Way Sesah, Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), membuat kocar-kacir, Rabu (28/1/2026) sore.
Alhasil, anggota Polsek Kotabumi Kota hanya bisa mengamankan lima lembar terpal, tiga kursi plastik kecil, satu kursi plastik besar, satu kursi kayu panjang, satu buah kayu yang didesain menyerupai sound system, tiga pasang sandal, serta dua buah lapak mata dadu.
Kasi Humas Polres Lampura AKP Budiarto mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat petugas mendekati lokasi, para pelaku menyadari kehadiran aparatnya dan langsung melarikan diri dengan cara melompat ke sungai Way Sesah.
"Sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Kotabumi Kota," kata Kasi Humas, Kamis (29/1/2026)?
Atas penggerakan tersebut, AKP Budiarto menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian dan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan. (*)
Penggerakan
judi sabung ayam
Polsek Kotabumi Kota
polres Lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
