Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Lamsel Fokuskan Ini!

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

14 Juli 2025 09:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Silpa Yudiawan menyematkan tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2025. Foto Humas Polres
Rilis ID
Wakapolres Lamsel Kompol Silpa Yudiawan menyematkan tanda dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2025. Foto Humas Polres

4. Tidak memakai helm berstandar SNI yang bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.

5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil sebagai perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

7. Melawan arus lalu lintas, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang merupakan syarat sah berkendara di jalan.

Sebelum bepergian dengan kendaraan, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan menjaga perilaku agar aman dan tertib. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Operasi Patuh Krakatau 2025

apel gabungan

polres Lamsel

Kompol Silpa Yudiawan

Fokus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya