Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Lamsel Fokuskan Ini!
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
4. Tidak memakai helm berstandar SNI yang bukan sekadar pelindung kepala, tapi juga kewajiban hukum.
5. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi mobil sebagai perlindungan pertama saat terjadi kecelakaan.
6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol dapat meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
7. Melawan arus lalu lintas, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
8. Melampaui batas kecepatan yang ditentukan merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
9. Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang merupakan syarat sah berkendara di jalan.
Sebelum bepergian dengan kendaraan, masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen dan menjaga perilaku agar aman dan tertib. (*)
Operasi Patuh Krakatau 2025
apel gabungan
polres Lamsel
Kompol Silpa Yudiawan
Fokus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
