Gagal Kuras Warung Tetangga, Warga Kasui Pasrah Saat Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Way Kanan

20 Agustus 2025 20:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pembobol warung milik tetangga ditangkap Polsek Kasui. Foto Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pembobol warung milik tetangga ditangkap Polsek Kasui. Foto Humas Polsek

RILISID, Way Kanan —

Kasus percobaan pencurian di sebuah warung milik warga Dusun Tanjung Harapan, Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, berhasil digagalkan oleh pemiliknya.

Atas laporan korban ke Polsek Kasui, Unit Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pencuri berinisal JK (30) dan menangkap tanpa perlawanan di rumahnya Dusun Talang Madiun, Kampung Tanjung Kurung.

Kapolsek Kasui Iptu Nursyamsi mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada hari Senin (11/8/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Saat itu korban sedang tidur terbangun karena mendengar ada suara mencurigakan di depan rumah dan melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka.

"Melihat pencuri jelas tersorot sinar lampu, korban langsung teriak maling dan tersangka kabur," kata Kapolsek, Rabu (20/8/2025).

Korban berusaha mengejar keluar rumah namum tidak berhasil menemukan pencurinya, sehingga kembali dan melihat sebilah golok yang diduga milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dalam Pasal 363 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh bulan penjara. (*)
Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Gagal kuras

warung tetangga

Polsek Kasui

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya