Duh! Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Perwira Mabes Polri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Kunci itu ternyata ditemukan oleh salah satu tersangka berinisial T, yang kebetulan juga menginap di hotel yang sama.
“Kunci mobil ditemukan di lift hotel. Awalnya dikira milik salah satu rekannya, tapi setelah dicek ternyata bukan. T kemudian turun ke parkiran dan melihat ada mobil milik korban di sana,” kata Faria.
Alih-alih menyerahkan kunci tersebut ke pihak hotel, tersangka T justru berkoordinasi dengan rekannya berinisial D.
“Para pelaku kemudian menyusun niat jahat. Mereka ini memang pemain mobil bodong, lalu membawa kabur mobil korban dari hotel,” ujar Faria.
Setelah berhasil membawa mobil tersebut, komplotan itu sempat memindahkannya ke wilayah Teluk Betung, lalu memarkirnya di area RSUD Abdul Moeloek.
Berbekal laporan korban dan bantuan alat pelacak GPS, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan mobil dan menangkap seluruh tersangka.
“Seluruh tersangka kini diamankan di Polresta Bandar Lampung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Namun kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tambahan pasal lain,” tegasnya. (*)
pencurian mobil
Mabes Polri
mobil polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
