Duh, Guru Ngaji di Bandar Lampung Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Nonton Kartun
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang guru ngaji berinisial VA (19) lantaran diduga mencabuli dua anak di bawah umur. Pemuda itu merupakan tetangga dari kedua korban yang masih berusia 5 dan 7 tahun.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan VA merupakan merupakan guru mengaji di daerah Sukabumi.
Modus tersangka yaitu membujuk kedua korban untuk bermain dan menonton film kartun di rumahnya di Kecamatan Sukabumi.
"Pelaku ini memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji. Korban yang tengah bermain di depan rumah pelaku dipanggil untuk masuk ke dalam rumahnya," jelas Faria dalam eksposes di Mapolresta, Jumat (14/11/2025).
Tersangka lalu meminjamkan HP dan laptop miliknya untuk menayangkan film kartun.
Setelah itu pelaku melancarkan perbuatan asusilanya dengan cara masturbasi di depan korban hingga mengeluarkan sperma miliknya.
Tersangka juga meminta korban untuk menjilat cairan itu dengan mengatakan bahwa itu adalah susu dari Mekkah sehingga korban menuruti kemauan pelaku.
"Perbuatan ini diduga telah dilakukan berulang kali sejak Agustus 2025. Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan korban hadiah berupa mainan agar tidak menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.
Namun perbuatan bejat VA akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke orangtuanya. Keluarg korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung pada 24 September 2025.
Tim Unit V PPA Satreskrim Polresta akhirnya menangkap tersangka VA di kediamannya pada Rabu (22/10/2025) malam.
pencabulan
guru ngaji
kasus cabul
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
