Ditipu Pembelian Minyak Goreng Rp148 Juta, Sejumlah Korban Melapor ke Polresta Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 November 2025 16:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaporan kasus dugaan penipuan pembelian minyak goreng di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Pelaporan kasus dugaan penipuan pembelian minyak goreng di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

“Ternyata banyak orang yang sudah mentransfer tapi tidak menerima barangnya. Ada yang melapor ke Polres, ada juga yang ke Polda Lampung,” ungkap Sarma.

Akibat kejadian itu, Sarma mengalami kerugian uang sebesar Rp148 juta. Adapun nomor laporan polisi yang dibuat adalah STTLP/B/1698/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.

Kepada penyidik, Sarma menyampaikan rasa kecewa yang mendalam, karena selama ini ia dan terduga pelaku merupakan sahabat karib.

“Iya, kami sangat dekat. Istilahnya makan pun sepiring. Saya awalnya berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tapi karena dia tidak merespons, akhirnya saya bawa ke ranah hukum,” tuturnya.

Dari pantauan Rilis.id, terdapat empat orang lainnya yang juga melaporkan kasus serupa di SPKT Polresta Bandar Lampung.

Salah satunya adalah Rahma, yang juga mengaku ditipu oleh Helda Yanti dalam pembelian minyak goreng. Ia pun berharap para korban dapat saling menguatkan dalam hal kesaksian di Polresta.

“Ini kan kita semua korban. Jadi nanti kita bisa saling bantu untuk memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian. Soalnya sudah banyak yang jadi korban dan ini memang benar terjadi,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kasus Penipuan

jual minyak goreng

Menyakiti

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya