Ditipu Pembelian Minyak Goreng Rp148 Juta, Sejumlah Korban Melapor ke Polresta Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Ternyata banyak orang yang sudah mentransfer tapi tidak menerima barangnya. Ada yang melapor ke Polres, ada juga yang ke Polda Lampung,” ungkap Sarma.
Akibat kejadian itu, Sarma mengalami kerugian uang sebesar Rp148 juta. Adapun nomor laporan polisi yang dibuat adalah STTLP/B/1698/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
Kepada penyidik, Sarma menyampaikan rasa kecewa yang mendalam, karena selama ini ia dan terduga pelaku merupakan sahabat karib.
“Iya, kami sangat dekat. Istilahnya makan pun sepiring. Saya awalnya berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tapi karena dia tidak merespons, akhirnya saya bawa ke ranah hukum,” tuturnya.
Dari pantauan Rilis.id, terdapat empat orang lainnya yang juga melaporkan kasus serupa di SPKT Polresta Bandar Lampung.
Salah satunya adalah Rahma, yang juga mengaku ditipu oleh Helda Yanti dalam pembelian minyak goreng. Ia pun berharap para korban dapat saling menguatkan dalam hal kesaksian di Polresta.
“Ini kan kita semua korban. Jadi nanti kita bisa saling bantu untuk memberikan kesaksian kepada pihak kepolisian. Soalnya sudah banyak yang jadi korban dan ini memang benar terjadi,” ujarnya. (*)
Kasus Penipuan
jual minyak goreng
Menyakiti
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
