Ditipu Pembelian Minyak Goreng Rp148 Juta, Sejumlah Korban Melapor ke Polresta Bandar Lampung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sejumlah korban penipuan jual beli minyak goreng merek Minyakita melapor ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/11/2025).
Salah satunya adalah Sarma Uli Pane (36), warga Pagelaran, Pringsewu, yang kini tinggal di Jalan Untung Suropati Bandar Lampung.
Ia diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang bernama Helda Yanti terkait transaksi jual beli minyak goreng.
Sarma menceritakan, kejadian itu bermula pada Selasa, 4 November 2025, ketika Helda Yanti menawarkan minyak goreng kepadanya.
Sarma menyetujui penawaran tersebut dan memesan 800 dus minyak goreng. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp148.800.000 kepada Helda.
“Tapi setelah saya transfer, barang yang saya pesan tidak datang-datang, dan dia sudah tidak bisa dihubungi,” ujarnya kepada Rilis.id.
Sarma mengaku masih berupaya menjalin komunikasi dan sempat bersilaturahmi ke rumah Helda. Namun, tidak ada itikad baik dari terduga pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.
Setelah menunggu selama seminggu tanpa kepastian, Sarma akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Sarma bukan satu-satunya korban. Terungkap bahwa ada beberapa korban lain dengan nominal kerugian berbeda. Ada yang mencapai ratusan juta rupiah, bahkan hingga lebih dari satu miliar rupiah.
Kasus Penipuan
jual minyak goreng
Menyakiti
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
