Densus 88 Tangkap Pegawai Kemenag Terkait Terorisme, Ken Setiawan: Serasa Tak Punya Menteri Agama
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Densus 88 Antiteror Polri menangkap MZ (40), seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membenarkan bahwa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap oleh Densus 88 karena dugaan keterlibatan dalam gerakan terorisme.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait penangkapan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan bersikap kooperatif apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Menanggapi hal itu, Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mengaku prihatin. Ia menilai ironis karena Kemenag sebagai institusi yang menjadi leading sector penguatan moderasi beragama justru memiliki pegawai yang diduga terlibat terorisme.
“Kalau boleh jujur, saat ini serasa kita tak punya Menteri Agama. Lihat saja, banyak sekali kasus intoleransi seperti penolakan pembangunan rumah ibadah dan pelarangan ibadah di berbagai wilayah Indonesia, tapi Menteri Agama tidak pernah memberikan pernyataan atau tindakan nyata,” kata Ken, Rabu (6/8/2025).
“Sekalinya memberikan pernyataan, beliau menyebut kasus intoleransi dan perusakan rumah ibadah hanya sebagai kesalahpahaman,” tambahnya.
Menurut Ken, hal tersebut bukan kesalahpahaman, melainkan kesalahan fatal. Ia menilai intoleransi memang diajarkan secara sistematis di masyarakat, bahkan sejak usia dini.
“Mayoritas orang tua memaksa anak-anaknya untuk menjalankan agama secara ketat sejak dini, termasuk melarang mereka berteman dengan anak yang berbeda agama dengan alasan menjaga akidah dari orang kafir,” jelasnya.
Padahal, menurut Ken, masa anak-anak seharusnya diisi dengan bermain, karena itu merupakan kebutuhan dasar untuk mendukung tumbuh kembang secara fisik, kognitif, sosial, dan emosional.
“Jika hal ini tidak dibenahi, mustahil kasus-kasus intoleransi bisa diselesaikan. Justru dari intoleransi ini bisa naik level menjadi radikalisme dan berpotensi pada tindakan terorisme,” pungkas Ken. (*)
Ken Setiawan
NII Crisis Center
teroris
FKPT Lampung
kasus intoleransi
terorisme
pegawai Kemenag
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
