Tinggalkan Sepeda Motor Kawasaki Curian, Pria dari Banjit Ditangkap Tim Gabungan
Agus Pamintaher
Way Kanan
RILISID, Way Kanan — Aksi nekat dilakukan pria berinisial SA alias Irul warga Dusun Teladan Sumber Sari Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang mencuri sepeda motor di pos security PT Uway Negeri Perdana.
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP Didik Kurnianto mengatakan, pencurian dilakukan tersangka pada hari Kamis (4/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang berada di pos jaga perusahaan energi terbarukan di Kampung Kemu saat itu membuat kopi dan begitu kembali tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir.
Korban langsung mengecek kendaraan unit lain, ternyata sepeda motor tidak ada dan korban mendengar suara motor dinyalakan persis di bawah tanjakan belakang kantor set office.
"Korban mencoba menghubungi anggota security yang ada di pos atas, dan sepeda motor dibawa tersangka pergi ke arah jembatan Sumber Sari Kecamatan Banjit," kata Kasat Reskrim, Jumat (30/1/2026).
Namun sepeda motor yang dicuri tidak berhasil dibawa tersangka dengan kondisi kunci dalam keadaan rusak dan pihak security berkoordinasi dengan kepala pengamanan perusahaan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengendus keberadaan tersangka di Kecamatan Natar dan langsung melakukan penangkapan pada hari Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebuah kunci letter T berikut mata Kunci dan dibawa ke Mapolsek Banjir untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian.
"Ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Eko Heri Susanto. (*)
Mencuri
sepeda motor
Kawasaki
Polsek Banjit
tim gabungan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
