Curat di Gedong Tataan, Polisi Tangkap Tersangka di Bandar Lampung, Satu Ditetapkan DPO

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

27 Januari 2026 14:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga pelaku curat yang berhasil diamankan tim Tekab 308 Polres Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran
Rilis ID
Terduga pelaku curat yang berhasil diamankan tim Tekab 308 Polres Pesawaran. Foto: Humas Polres Pesawaran

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pidana," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Pesawaran

Satreskrim Curat

DPO

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya