Curanmor di Gadingrejo, Residivis Kambuhan Asal Bandar Lampung Nyaris Dihajar Massa

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

29 Januari 2026 20:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Terduga curanmor diamankan Polsek Gadingrejo. Foto istimewa
Rilis ID
Terduga curanmor diamankan Polsek Gadingrejo. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diketahui warga dan menangkap seorang yang diduga sebagai pelakunya.

Dari tangan pria berinisial IBT (38) warga Kota Bandar Lampung, polisi menemukan satu buah kunci letter T berikut dua anak kunci pipih yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak, syal penutup wajah, dan helm.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan aksi pencurian yang dilakukan IBT dan diketahui korbannya lalu diamankan ke Mapolsek, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Iya benar, tadi malam langsung kita amankan dari amukan massa," kata Kapolsek, Kamis (29/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, terduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga dari sebuah rumah kontrakan, namun digagalkan setelah korban dan warga sekitar melakukan pengejaran.

Terduga IBT ini diketahui merupakan residivis kambuhan dan tercatat telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan.

“Saat ini terduga masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Sugiyanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

residivis kambuhan

warga Bandar Lampung

Polsek Gadingrejo

Polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya