Cemburu, Pria di Bandar Lampung Ancam Bunuh Istri Siri

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

11 April 2025 19:20 WIB
Hukum | Rilis ID
AN (kedua dari kanan) saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas
Rilis ID
AN (kedua dari kanan) saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Polisi menangkap AN (32) karena menganiaya istri sirinya, VV. Gara-garanya, korban tidak mau memberitahu pola kunci di ponselnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala dan pendarahan di hidung.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan penganiayaan terjadi Jumat (28/3/2025), sekitar pukul 19.00 WIB.

Lokasinya di rumah kontrakan Jalan Maulana Yusuf, Kelurahan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Sebelum penganiayaan terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Tersangka memukul korban berkali kali dengan tangan kosong di bagian kepala dan wajah,” jelas Erwin.

Tidak hanya itu, AN juga mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya dengan pisau apabila korban tidak membuka isi ponsel miliknya.

“Tersangka sempat berkata, ‘Saya bunuh kamu!’ sambil mengacungkan pisau,” ungkap Erwin.

Korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke kamar tetangga dan berlindung bersama dua saksi yang diketahui berinisial AF dan SD.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan penganiayaan karena emosi akibat curiga istrinya selingkuh.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Penganiayaan

cemburu

istri siri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya