Cekcok Mulut, Pria di Lamteng Aniaya dan Ancam Mantan Istri Pakai Pisau

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

17 Agustus 2025 19:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya dan ancam mantan istri ditetapkan tersangka oleh Polsek Seputih Mataram. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka penganiaya dan ancam mantan istri ditetapkan tersangka oleh Polsek Seputih Mataram. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Gara-gara cekcok mulut, pria berinisal OSO (48) warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tega menganiaya mantan istrinya dan juga mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau laduk.

Atas ulahnya tersebut, OSO harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, membenarkan penangkapan tersangka yang telah menganiaya DS (38) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berikut sajam yang digunakan untuk mengancam," kata Kapolsek, Minggu (17/8/2025).

Kejadian penganiayaan menurut Iptu Sunarto dilakukan tersangka pada hari Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.

Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka, diduga tersulut emosi dan akhirnya melakukan pemukulan, mencekik leher, dan mengancam korban dengan sajam.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bekas cekikan dan memar pada kaki," imbuh Iptu Sunarto.

Tersangka akan dijerat pasal 351 jo 335 KUHPidana serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiaya

mantan istri

ancam Pakai pisau

Polsek Seputih Mataram

polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya