Cekcok Mulut, Pria di Lamteng Aniaya dan Ancam Mantan Istri Pakai Pisau
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Gara-gara cekcok mulut, pria berinisal OSO (48) warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tega menganiaya mantan istrinya dan juga mengancam menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau laduk.
Atas ulahnya tersebut, OSO harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Sunarto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, membenarkan penangkapan tersangka yang telah menganiaya DS (38) warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka berikut sajam yang digunakan untuk mengancam," kata Kapolsek, Minggu (17/8/2025).
Kejadian penganiayaan menurut Iptu Sunarto dilakukan tersangka pada hari Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 17.20 WIB.
Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka, diduga tersulut emosi dan akhirnya melakukan pemukulan, mencekik leher, dan mengancam korban dengan sajam.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bekas cekikan dan memar pada kaki," imbuh Iptu Sunarto.
Tersangka akan dijerat pasal 351 jo 335 KUHPidana serta Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (*)
Penganiaya
mantan istri
ancam Pakai pisau
Polsek Seputih Mataram
polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
