Cekcok Berujung Hajar Istri, Buruh asal Lamteng Masuk Bui

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

13 April 2025 11:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Tengah — Polisi mengamankan SZ (33), buruh asal Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng), Jumat (11/4/2025).

Dia dilaporkan istrinya, AN (28), ibu rumah tangga karena dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, penganiayaan terjadi pukul 20.00 WIB, Minggu (30/3/2025).

Lokasinya di warung sembako milik keluarga korban, yang berada di kampung setempat.

Saat itu, tersangka hendak membeli token listrik namun dilarang istrinya.

Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya karena tersangka menuduh korban ingin kembali ke rumah orang tuanya.

Dalam pertengkaran tersebut, terjadi aksi saling dorong di depan pintu kamar mandi.

Hingga akhirnya tersangka mendorong korban ke arah kasur dan memukul bagian belakang lehernya beberapa kali.

"Saat tersangka hendak pergi, korban mencoba menahan dengan menarik kerah bajunya. Namun, suaminya membalas dengan memukul mulut korban satu kali," jelasnya.

Keributan ini akhirnya dilerai oleh orang tua korban yang datang ke lokasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

KDRT

Lamteng

Terusan Nunyai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya